Take Me Out Vs Ta'aruf

Siapa sich yang nggak tahu lirik lagu ini “pengumuman-pengumuman siapa yang mau bantu, tolong aku kasihani aku, tolong carikan diriku kekasih hatiku, siapa yang mau”. Yup betul ! “Cari jodoh”, sebuah judul lagu yang dipopulerkan oleh group band “Wali” yang akhir-akhir ini sering diperdengarkan di radio-radio sampai stasiun televisi. Hingga lirik lagunya tidak asing lagi di telinga masyarakat, mulai dari kaum remaja dewasa, orangtua, bahkan anak-anak pun sering melantunkannya. Di dalam video klip lagu tersebut dikisahkan tentang perjuangan seorang lelaki yang sedang mencari gadis impiannya.

Bahagia rasanya jika kita sudah menemukan pasangan hidup (suami/istri) yang sesuai dengan impian kita. Namun perasaan was-was menghantui para muda-mudi yang sudah siap untuk menikah tetapi sampai target usia menikahnya belum juga menemukan pasangan hidup yang diimpikan. Meski banyak cara dilakukan seseorang untuk bertemu dengan jodohnya yang ia impikan untuk suatu saat mendampingi hidupnya setelah pernikahan.

Tren masa kini
Manusia merupakan makhluk sosial, tak dapat dipungkiri dalam keseharian aktivitasnya selalu melakukan interaksi, baik itu dengan sesama jenis (pria dengan pria) ataupun dengan lawan jenisnya (pria dengan wanita). Interaksi tersebut terkadang membuahkan ikatan pertemanan atau persahabatan, hubungan kerja atau relasi, dan lainnya. Semua pasti berawal dari sebuah perkenalan.
Tidak selalu perkenalan dilakukan secara langsung face to face, seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi kini banyak cara alternatif yang menunjang proses tersebut. Banyak sarana yang bisa digunakan untuk seseorang mendapatkan kenalan teman baru, misalnya yang kini sedang digandrungi remaja dewasa bahkan orangtua adalah situs jejaring pertemanan melalui dunia maya (internet). Disini juga seseorang bisa difasilitasi untuk bertemu dengan pujaan hati melalui situs perjodohan (biro jodoh). Tak hanya melalui internet, kini hadir di layar televisi Take Me Out Indonesia sebuah program reality show terbaru dalam kemasan dating show.
Take Me Out Indonesia adalah sebuah program acara dengan konsep reality show menghadirkan 30 kontestan wanita berstatus single yang telah melewati tahapan audisi, yang berpenampilan menarik dan ekspresif pastinya yang terpilih. Mereka yang terpilih akan berdiri di depan podium dengan lampu menyala, kemudian mereka akan memilih 1 orang pria berdasarkan penampilan, kepribadian, dan latar belakang hidupnya. Para kontestan wanita akan mematikan lampu jika mereka tidak menyukai sosok pria yang dihadirkan saat itu. Di setiap episodenya, ada 7 pria single yang keluar satu demi satu untuk dipilih dan memilih para wanita itu.
Setelah didapat 1 pasangan, maka pasangan itu akan diberi kesempatan untuk berkenalan lebih mendalam di sebuah ruangan romantic room yang sudah disiapkan. Di sana mereka bisa ngobrol, nonton DVD, atau hal-hal lain sesuai dengan hobi masing-masing. Setelah didapat tiga pasangan, selanjutnya pasangan-pasangan ini akan ditantang dalam chemistry challange. Disini setiap pasangan akan diuji seberapa cocok mereka sebagai pasangan. Seratus juri (penonton) akan menentukan siapakah dari ketiga pasangan tersebut yang akan menjadi pasangan terbaik di episode tersebut
Suksesnya acara Take Me Out, memunculkan acara serupa dengan judul Take Him Out yang berisi kebalikannya. Take Him Out berisi 30 pria single dan 7 wanita single di setiap episodenya.


Apa yang salah ?
Perihal jodoh itu adalah ketentuan yang Allah tetapkan yang kita tidak mempunyai pengetahuan tentang kapan datangnya dan siapa yang nanti akan berjodoh dengan kita masih menjadi misteri sebelum akad nikah terlaksana. Namun ketika menunggu saat itu datang, ada dua hal yang bisa kita lakukan, yaitu ikhtiar dan tawakal kepada Allah yang telah menentukan jodoh kita saat kita masih di dalam rahim ibu. Dalam proses ikhtiar (berusaha) kita dibolehkan untuk mencari, memilih, dan melihat siapa yang nantinya cocok menjadi calon pendamping. Berkaitan dengan usaha tersebut saat ini telah menjamur biro jodoh atau media yang memberikan jasa untuk membantu memilihkan dan mempertemukan pasangan jodoh.
Sebagai seorang muslim menanggapi fenomena biro jodoh ini harus dilihat dari kacamata Islam. Fenomena ini perlu dilihat dulu apakah caranya menyimpang dari hukum Islam atau tidak. Pada kasus program acara reality show dalam kemasan dating show, misalnya “Take Me Out Indonesia”. Kita bisa melihat bahwa dalam acara tersebut banyak hal-hal yang menyimpang dari hukum Islam. Mulai dari pakaian para wanita yang menjadi kontestan acara tersebut yang mengumbar aurat, kemudian perilaku mereka yang menggoda kaum lelaki untuk berbuat maksiat seperti pada saat mereka telah mendapatkan pasangan kemudian memasuki ruang romantic room dan berdua-duaan (khalwat) dengan pasangannya yang bukan mahromnya.
Selain itu gaya hedonisme terlihat menghiasi acara ini. Lihat saja gaya berbusana pembawa acaranya juga para pesertanya, para wanita tidak malu memakai pakaian yang bagian “atas bawah” serba terbuka dan memperlihatkan auratnya. Bener-bener ajang pamer aurat tiada henti!
Cara mereka memilih pasangannya pun dilihat dari fisik semata. Mereka tak lagi melihat apakah yang dipilihnya adalah wanita yang sholihah atau pria yang sholih. Fisik, itu pilihan utama pria dalam memilih wanita. Meskipun cerdas, tapi kalo nggak cantik dan langsing jangan harap bakal terpilih. Jenis pekerjaan, itu pilihan utama wanita dalam memilih si pria. Jabatan direktur atau pemilik sebuah perusahaan, bisa dipastikan hampir semua wanita menyalakan lampunya agar dipilih oleh si pria tersebut.
Beginilah jika hidup dalam sistem yang tidak memanusiakan manusia. Hidup dalam sistem kapitalisme-liberalisme telah mengakibatkan mereka jauh dari budaya Islam yang mulia dan membuat mereka menjadi materialistik dalam segala hal.
Biro jodoh atau sebuah upaya jasa untuk mempertemukan dua anak manusia dengan tujuan pernikahan itu hal yang boleh-boleh saja dalam Islam. Yang jadi pertanyaan adalah sejauh mana pelaksanaan biro jodoh itu agar sesuai dengan syariat Islam dan bukan malah menjadi pengumbar maksiat.

Islam adalah Solusi
Jika ada yang menginginkan perkenalan untuk menuju hubungan yang lebih serius (pernikahan), Islam telah memberikan solusi yang sehat yaitu melalui proses ta’aruf. Ta’aruf bermakna perkenalan atau saling berkenalan, yaitu antara pria dan wanita yang menginginkan perkenalan dengan tujuan untuk pernikahan. Jadi proses ini dilakukan dalam rangka ingin mengetahui/mengenali masing-masing calon suami-istri untuk sampai kepada tahapan pernikahan.
Di dalam proses ta’aruf ada rambu-rambu penting yang perlu diperhatikan, yaitu tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan), topik obrolan yang diperbincangkan tidak boleh menjurus kepada membangkitkan syahwat, dan masing-masing harus menjaga kehormatan dan harga dirinya.
Menurut Islam, manusia tidaklah “bebas”. Setiap manusia adalah hamba Allah SWT. dia terikat pada aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syariah-Nya, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, seorang Muslim harus menjaga pergaulan dengan lawan jenisnya sesuai dengan aturan Islam. Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangan. Allah SWT. berfirman:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS. an-Nur [24] : 30-31)

Siapa saja yag ingin menikahi seorang wanita, ia boleh melihat wanita tersebut dengan tidak berkhalwat dengannya. Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa saja yang beriman kepada Allah SWT. dan hari akhir, janganlah sekali-kali ia berkhalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahromnya, karena yang ketiga di antara keduanya adalah setan.”

Hadits tentang larangan berkhalwat bersifat umum, tidak ada pengecualian, termasuk bagi pria yang ingin melihat wanita yang hendak dilamarnya. Ia hanya boleh melihat wajah dan kedua telapak tangannya ataupun bagian tubuh wanita lainnya yang lazim untuk diketahui, semata-mata untuk tujuan menikah.
Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk menutupi auratnya dengan sempurna yaitu mengenakan pakaian yang menutupi keseluruhan tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Allah SWT. berfirman:

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. an-Nur [24] : 30-31)

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” (QS. Al-Ahzab [33] : 59)

Kebolehan pria melihat wanita yang hendak dilamarnya, bukan sekedar ingin mengetahui secara fisik (paras cantiknya, manis senyumnya, dsb), tetapi ingin melihat apakah ia adalah wanita yang ia idamkan (cerdas & sholihah) untuk menjadi istrinya kelak. Jika saat melihatnya, ada hal-hal yang mendorong ia untuk menikah maka dianjurkan untuk bersegera menikahinya.
Saat keduanya bertemu tidak boleh berkhalwat, haruslah si wanita tersebut ditemani oleh mahromnya (orangtua, adik, paman, dst). Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahrom-nya.

“Janganlah sekali-sekali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahrom-nya.” (HR. Bukhari)

Topik obrolan yang diperbincangkan pun haruslah yang menyangkut tata laksana persiapan pernikahan (harus bertarget). Tidak boleh membicarakan hal-hal yang berbau porno atau membangkitkan syahwat.
Masing-masing harus menghormati, tidak boleh mengumbar/menceritakan proses ta’aruf tadi ke orang lain yang tidak mempunyai kepentingan di dalamnya. Misalnya, ketika calon suami melihat kelemahan/kekurangan pada calon istri, maka ia tidak boleh menceritakannya pada orang lain. Ketika pun mereka sepakat untuk membatalkan lamaran/memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ke tahapan menikah, maka semua permasalahan (pribadi atau keluarga) masing-masing yang telah diungkapkan saat proses ta’aruf, haruslah terjaga kerahasiaannya. Jadi masing-masing harus menjaga kerhomatan dan harga dirinya.
Setelah proses ta’aruf berjalan lancar dan dimudahkan, ketika masing-masing merasa ada kecocokan dan sudah ingin menuju ke jenjang pernikahan. Maka pihak pria dianjurkan untuk bersegera melamar atau mengutarakan keinginannya untuk menjadikan wanita tersebut istri. Kemudian wanita tersebut haruslah mengabarkan kepada wali-nya (orangtua, paman, dst), bersaman dengan itu ia harus tawakal kepada Allah SWT. dengan terus berdialog/berdoa meminta petunjuk kepadaNya. Jadi persetujuan itu nantinya berdasarkan hidayah bukan karena hawa nafsu.
Rasulullah saw. memberikan rambu-rambu dalam memilih pasangan: “Wanita itu dinikahi karena empat perkara; (1) karena hartanya, (2) karena kebaikan keturunan atau kedudukannya, (3) karena kecantikannya, dan (4) karena agamanya. Maka beruntunglah engkau yang memilih wanita yang beragama, karena dengan demikian itu engkau akan berbahagia” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda (yang artinya): “Janganlah kamu menikahi wanita kaeena kecantikannya, mungkin kecantikannya itu akan menyebabkan dia sesat (membinasakannya); dan janganlah kamu menikahi wanita karena harta bendanya, mungkin hartanya itu menyebabkan ia sombong (sesat). Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, Demi Allah, perempuan budak yang hitam legam itu lebih utama apabila ia beragama (Islam)” (HR Ibnu Majah)
Pelamaran (permintaan/khitbah) dari pihak pria jika telah diterima oleh pihak wanita maka keduanya tadi sudah terikat hubungan. Tetapi hubungan disini (khitbah) bukan seperti tunangan yang diyakini masyarakat kini jika sudah bertunangan maka keduanya boleh berinteraksi lebih dekat (berkhalwat). Tata cara tunangan ini bukan tata cara yang diajarkan oleh Islam. Perlu diperhatikan bahwa rambu-rambu pergaulan Islam masih mengatur hubungan antara pria dan wanita setelah ikatan khitbah terjalin di antara keduanya sampai akad nikah terlaksana, jangan sampai keduanya melanggar rambu-rambu tersebut.
Setelah pihak wanita menerima lamaran (khitbah), maka ia tidak boleh menerima pinangan dari pria lain. Dianjurkan dari tahapan khitbah sampai kepada akad nikah, jaraknya tidak berlama-lama lebih baik disegerakan jika keduanya telah ridho dan tidak ada keterpaksaan.
Nah, mudah kan. Kata siapa nikah itu sulit ? Sulit memang jika kita masih hidup dalam sistem kapitalisme saat ini yang tidak memberikan ruang gerak bebas bagi umat Muslim yang ingin menjalankan kewajibannya kepada Allah SWT. Kapitalisme hanya menguntungkan para kapitalis yang mempunyai modal besar untuk membuat acara semisal Take Me Out Indonesia yang mengkomersilkan ajang perjodohan yang seharusnya sakral ini.
Hanya Islam solusi bagi seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali dalam memilih jodoh dan ajang perjodohannya. So, mari terapkan Islam secara kaffah. Raih dukungan ummat untuk berjuang bersama menegakkan hukum-hukum Allah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu alam bi ash shawab. (vitae) http://vitae.multiply.com/journal/item/154?mark_read=vitae:journal:154

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan