Alhamdulillah, STIBA Makassar Terakreditasi dan Berhak Mengeluarkan Ijazah
19.28
WI Pulau Buru
No comments
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Dr. H. Mansyur Ramli, M.Si. berkunjung ke Kampus STIBA Makassar pada Hari Senin 18 Jumadal Akhirah 1434 / 29 April 2013 untuk bersilaturrahmi dan meninjau lokasi/fasilitas kampus sekaligus menjelaskan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 160/E/AK/2013 tanggal 1 Maret 2013 tentang Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi.
Diantara poin-poin penting yang disebutkan dalam surat edaran tersebut adalah:
1. Perguruan tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi sebelum tanggal 10 Agustus 2012 namun belum terakreditasi DINYATAKAN TERAKREDITASI "C".
2. Status akreditasi C tersebut berlaku sejak tanggal 1 Maret 2013 sampai dengan 6 bulan setelahnya.
3. Dalam rentang waktu 6 bulan tersebut perguruan tinggi wajib mengajukan permohonan AKREDITASI ULANG prodi ke BAN-PT.
Dengan demikian -sebagaimana ditegaskan beberapa kali oleh Prof. Mansyur Ramli dalam pertemuan hari itu- STIBA Makassar sudah berhak menerbitkan ijazah S-1 pada semester ini.
Walhamdulillahi-lladzi bini'matihi tatimmus-shalihat..!
0 komentar:
Posting Komentar